Sunday, October 13, 2013

HASIL KONGRES KEBUDAYAAN INDONESIA

1. Demokrasi Berkebudayaan dan Budaya Berdemokrasi
Penerapan demokrasi lebih mengedepankan individualisme tanpa diimbangi dengan kapasitas individual dalam pengelolaan pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal pelaksanaan otonomi daerah yang tidak sesuai dengan hakikatnya telah mengakibatkan menguatnya lokalitas yang cenderung mengganggu keindonesiaan yang kita cita-citakan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
Demokrasi yang mencerminkan kebudayaan sebagai mainstream pembangunan keindonesiaan belum tampak jelas ditunjukkan ke dalam perilaku budaya berdemokrasi. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai budaya yang digali dan dikembangkan dari lokalitas tertentu pada prinsipnya dapat dimanfaatkan untuk perkuatan demokrasi. Penggalian dan pengungkapan kearifan lokal dilakukan dalam konteks sejarah lokal atau daerah dengan perspektif keindonesiaan. Sementara itu pemanfaatan dan penerapannya ke dalam demokrasi harus bertumpu pada landasan konstitusi dan realitas kekinian.

2. Warisan dan Pewarisan Budaya
Pewarisan kebudayaan merupakan dasar bagi pengembangan kebudayaan dan tumbuhnya peradapan. Melalui proses pewarisan itulah capaian-capaian dan kemajemukan kebudayaan yang telah dihasilkan oleh suatu generasi, dapat dimiliki dan dikembangkan lebih lanjut oleh generasi-generasi selanjutnya. Muncul akulturasi kemajuan kebudayaan yang ketika diwariskan dari generasi ke generasi kemudian menjadi jati diri yang kokoh dari pemilik kebudayaan.
Ketika suatu kebudayaan semakin terbuka terhadap pengaruh dari luar, proses pewarisan kebudayaan dan unsur-unsur budaya yang diwariskan akan mengalami proses perubahan. Proses pewarisan menuntut adanya proses seleksi, adopsi, dan adaptasi unsur-unsur budaya dari luar sehingga unsur budaya asing dapat diterima dan diadopsi dalam sistem budaya yang ada. Disinilah terjadi pertemuan kebudayaan yang melibatkan proses glokalisasi dan menghasilkan pola-pola kebudayaan yang baru.
Keberagaman budaya tradisi yang diwariskan di seluruh wilayah Indonesia mendapatkan ruang pertumbuhannya secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi bagi pembangunan kebudayaan Indonesia. Interaksi warisan tradisi local dan kebudayaan Indonesia yang setara akan membangun keindonesiaan yang lebih tangguh menghadapi tantangan dalam menggapai masa depan yang bermartabat. Interaksi dan pewarisan budaya tradisi memerlukan ruang khusus di semua bentuk media (khususnya televise budaya) yang actual dalam kehidupan masyarakat.

3. Diplomasi Budaya
Kebudayaan Indonesia telah memasuki lingkup dunia internasional tanpa batas Hal ini menuntut adanya kemampuan untuk mengembangkan diplomasi dalam bidang kebudayaan, baik ke dalam maupun keluar dengan cara yang lebih strategis, sistematis, dan terencana. Sehubungan dengan hal itu, diperlukan peran semua pihak yang lebih aktif, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

4. Pengelolaan Budaya
Kebudayaan tidak perlu dikelola dari luar, karena pada dasarnya kebudayaan dapat mengelola dirinya sendiri. Pengeloaan baru diperlukan dalam hubungannya dengan pembentukan keindonesiaan sesuai dengan semangat zaman.

5. Sumberdaya Kebudayaan
Indonesia memiliki sumberdaya kebudayaan ,baik tangible maupun intangible yang sangat beragam. Pada masa kini dan di masa depan kebudayaan akan sangat dipengarui oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Generasi muda sebagai pemangku kebudayaan di masa depan dituntut untuk memiliki kemampuan memanfaatkan keragaman sumberdaya kebudayaan untuk pembentukan keindonesiaan.

REKOMENDASI
1. Menciptakan kehidupan demokrasi yang berwawasan budaya melalui pengungkapan kearifan lokal yang relevan.
2. Pendidikan baik formal maupun non formal harus lebih mampu berperan dalam pewarisan kebudayaan Indonesia dengan memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana.
3. Menyusun Grand Design Diplomasi Kebudayaan yang dapat menciptakan keindonesiaan yang unggul dan kompetitf.
4. Menciptakan sistem pengelolaan kebudayan yang terencana, terintegrasi, dan terkoordinasi serta menguatkan peran segenap pemangku kebudayaan.
5. Menyiapkan generasi muda yang mampu menjadikan sumber daya kebudayaan untuk pembentukan keindonesiaan yang bermartabat dan mengembangkan sumberdaya kebudayaan secara berkelanjutan.

Yogyakarta, 10 Oktober 2013
Tim Perumus:
1. Mukhlis PaEni (Ketua)
2. Nunus Supardi
3. Pudentia MPSS
4. Heddy Shri Ahimsa Putra
5. Susanto Zuhdi
6. DendySugono
7. Jabatin Bangun
8. Anhar Gonggong
9. Luluk Sumiarso
10. EkaBudianta
11. Gufron Ibrahim